Paskibraka adalah singkatan dari
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara
peringatan
proklamasi kemerdekaan Indonesia di
3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Walikota), Provinsi
(Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Negara). Anggotanya berasal dari
pelajar SLTA Sederajat kelas 1 ATAU 2. Penyeleksian anggotanya biasanya
dilakukan sekitar bulan
April untuk persiapan pengibaran pada
17 Agustus
Lambang
Lambang dari organisasi paskibraka adalah bunga teratai
- tiga
helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibra harus belajar, bekerja,
dan berbakti
- tiga
helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang pakibra harus
aktif, disiplin, dan bergembira
Sejarah
Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia
dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang
ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut)
Husein
Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana
Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu
gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda
dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus
perjuangan bangsa yang bertugas.
Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa
menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai
daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut
melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di
Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi
menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17
Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai
tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar
dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun
1967,
Husein
Mutahar dipanggil presiden saat itu,
Soekarno, untuk
menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari
pelaksanaan tahun
1946
di
Yogyakarta,
beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang
dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
- Kelompok
17 / pengiring (pemandu),
- Kelompok
8 / pembawa (inti),
- Kelompok
45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17
Agustus
1945
(17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya
melibatkan putra daerah yang ada di
Jakarta dan
menjadi anggota Pandu/
Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka.
Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para
mahasiswa AKABRI (Generasi
Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota
pasukan
khusus ABRI
(seperti
RPKAD,
PGT,
marinir, dan
Brimob) juga tidak
mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah
dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus
1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan
provinsi.
Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus
ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun
1967.
Pada tanggal
5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan
duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh
Suharto kepada
Gubernur/Kepala
Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik
kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang
Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka
Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera
duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar
bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang
merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili
oleh sepasang remaja.
Istilah yang digunakan dari tahun
1967 sampai tahun
1972 masih "Pasukan Pengerek Bendera Pusaka". Baru
pada tahun
1973,
Idik
Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan
sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung
pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu,
anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.